Pria di Samarinda Selundupkan Nasi Pecel Isi Ganja ke Lapas

selisik
2 Min Read

Samarinda – Pria berinisial A (28) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda lantaran menyelundupkan ganja dengan berat 13,91 gram melalui empat bungkusan nasi pecel. Rencananya ganja tersebut ditujukan kepada salah seorang napi berinisial MF.

“Betul, petugas menemukan ganja yang di selundupkan melalui empat bungkus nasi pecel,” jelas Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat dikutip dari detikcom, Senin (10/4/2023).

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Ibu-ibu Pengedar Sabu di Pulau Derawan

Penyelundupan ganja itu terungkap saat petugas melakukan pengecekan barang titipan pada Senin (10/4) pukul 15.30 Wita. Saat dilakukan pengecekan terhadap makanan yang di bawa A, petugas curiga dengan daun yang bercampur dengan sayuran nasi pecel.

“Untungnya petugas jeli membedakan sayuran bayam dan daun ganja, setelah dipastikan itu ganja, makanan dan orang yang membawanya langsung kita amankan,” terangnya.

BACA JUGA:  Ngaku Sulit Tangkap Ikan, Nelayan di Balukukup Berau Pilih jualan Sabu

Kepada petugas lapas, A mengaku mendapatkan pesanan mengantar makanan kepada napi MF oleh orang yang tidak dikenalnya. Ia pun beralasan tidak mengetahui makanan itu terdapat ganja dan sebagai imbalannya diupah Rp300 ribu.

“Ya kalau dari pengakuannya dia tidak kenal yang menyuruhnya, hanya saja harusnya dia curiga dengan upah Rp300 ribu begitu besar, soalnya hanya antar nasi pecel,” bebernya.

BACA JUGA:  Peredaran Narkoba Rp1,5 M Digagalkan Polres Bontang

Setelah itu, petugas kemudian berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Samarinda guna mengungkap penyalahgunaan Narkotika yang dibawa A serta napi yang ditujukan.

“Yang bersangkutan sudah kita serahkan ke pihak berwajib untuk selanjutnya ditindaklanjuti atas temuan ini,” pungkasnya.

TAGGED:
Share This Article