Praktisi Hukum Sebut Tambang Ilegal di Kaltim Banyak Dibiarkan

selisik
1 Min Read

Selisik.id – Praktisi Hukum Deolipa Yumara meminta Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak diam atas maraknya tambang ilegal yang masih beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kutai Kartanegara.

Hal itu disampaikan dalam sebuah diskusi publik terkait “Illegal Minning” di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (15/7).

BACA JUGA:  Polri Sita 351 Kontainer Batu Bara Hasil Tambang Ilegal Kaltim di Tanjung Perak Surabaya

“Sampai sekarang itu masih dibiarkan oleh pemerintah, tentunya yang bertanggung jawab di sini adalah Kementerian ESDM. Karena, ya Kementerian itu ada bagian pengawasan dan penegakan hukumnya,” kata Deolipa.

Menurut Deolipa, praktik tambang ilegal tersebut tidak boleh dibiarkan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak tegas hal kegiatan yang merugikan negara itu.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Respons Isu Kabareskrim Terlibat Tambang Ilegal di Kaltim

“Kalau dibiarkan terus Kalimantan Timur bisa bisa rusak hutannya,” tegasnya.

Karena itu, dia berharap aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan bisa menindak tambang-tambang ilegal yang beroperasi di sana.

“Aparat kepolisian ini kan harusnya mendapatkan temuan-temuan dari sisi intelijen, ya, baik kepolisian maupun kejaksaan,” kata Deolipa.

(jpnn.com)

Share This Article