PPU Resmi Miliki Penangkaran Rusa Sambar
PPU – Penangkaran rusa sambar yang berlokasi tepat di belakang kantor Bupati PPU, kilometer 09 Nipah-Nipah, yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), diresmikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, setelah menghadiri kegiatan upacara HUT PPU ke-22 pada Minggu, (10/3/2024) siang.
Melansir Bisnis.com, peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Pj Gubernur Kaltim, didampingi langsung oleh Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun, dan pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Akmal Malik menyampaikan bahwa sebelumnya masyarakat yang melintas di Kabupaten PPU hanya dapat melihat rusa sambar dalam bentuk patung besi di depan kantor bupati. Namun, dengan penangkaran ini, Pemda PPU berupaya melestarikan lingkungan dan ekosistem serta menjaga simbol-simbol daerah.
“Ayo kita jaga warisan leluhur dan lingkungan kita dengan memelihara hewan yang menjadi ikon daerah ini,” ungkap Akmal Malik.
Dia juga menekankan pentingnya peran Pemda PPU dalam pelestarian rusa sambar sebagai simbol daerah, serta mengembangkan penangkaran ini ke depannya.
“Perkembangan hewan rusa di penangkaran ini tampak baik, dengan sejumlah hewan yang sebelumnya kurus kini menjadi lebih sehat dan gemuk, menarik minat pengunjung untuk berkunjung ke lokasi ini,” pungkasnya.