Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Polres Bontang Musnahkan BB Sabu Seberat 138,8 Gram

Share your love

Bontang – Polres Bontang menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dua kasus dengan tiga tersangka. Dua laki-laki dan satu perempuan. Dengan inisial AF, AA dan CF.

Tersangka pun turut dihadirkan dalam pemusnahan ini. Lokasi penangkapan di Pelabuhan Tanjung Laut dan Kelurahan Gunung Telihan.

Total barang bukti sebanyak 140,82 gram. Sementara yang dimusnahkan 138,8 gram.

BACA JUGA:  Pengedar Asal Guntung Diringkus Polisi di Loktuan

“Sisanya dikirim ke pengadilan untuk pembuktian dan untuk uji lab di Surabaya,” kata Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Rabu (14/6/2023).

Pemberantasan narkoba merupakan fokus utama Polres Bontang dan Badan Narkotika Kota Bontang. Sehingga Bontang bisa bersih dari narkoba.

“Akan kami terus berantas. Sampai Bontang benar-benar bersih dari narkoba,” kata dia.

BACA JUGA:  Warga Loktuan Ditangkap Polisi Usai Beli Sabu di Samarinda

Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!