Polisi di Balikpapan Kena Tikam Saat Amankan Pelaku Pencabulan yang Diamuk Massa

Balikpapan – Anggota polisi bernama Aiptu Ardian Wempi Antariksa di Balikpapan terkena tikaman saat mengamankan pelaku pencabulan berinisial A (24) yang diamuk massa. Aiptu Wempi kena tikaman di bagian kakinya.

“Betul, kena tikam di bagian kaki kanan, ada tiga titik. Saat itu ada lebih 30-an warga ingin memukuli terduga pelaku pencabulan,” ujar Aiptu Wempi, Selasa (19/3/2024) dikutip dari detikSulsel.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara pada Kamis (14/3) sekira pukul 20.30 Wita. Saat itu Wempi tidak menyadari dirinya terkena tikaman sampai istrinya melihat ada lubang di celana dinasnya.

“Saat sampai di rumah, istri saya melihat jalan saya terpincang-pincang dan melihat celana saya ada empat bolongan, saat dibuka ternyata ada bekas tikaman di kaki kanan,” terangnya.

BACA JUGA:  Polisi di Pamekasan Ajak Rekan Setubuhi Istri Sejak 2015

Saat ini kondisi Wempi telah membaik usia menjalani rawat jalan di rumah sakit Bhayangkara Balikpapan. Wempi pun kini sudah kembali bekerja.

“Kebetulan istri saya merupakan perawat, jadi lukanya dibersihkan. Besoknya saya ke DKK (Dinas Kesehatan Kota) Balikpapan untuk mendapatkan serum tetanus, dan dari rumah sakit disampaikan saya bisa rawat jalan,” kata dia.

“Alhamdulillah kondisi sekarang sudah membaik, dan luka bekas tikaman juga sudah mengering. Hari ini saya sudah kembali berdinas,” tambahnya.

Terpisah, Kasubnit PPA Polresta Balikpapan Ipda Futuhatul Laduniyah membenarkan adanya peristiwa itu. Saat ini pelaku pencabulan telah diamankan setelah pihak keluarga korban melapor ke Polresta Balikpapan.

BACA JUGA:  Tersinggung Ditegur, Pria di Banjarmasin Tikam Pengendara hingga Tewas

“Iya pelaku diamuk massa, hari itu juga langsung kami amankan, takutnya akan berbahaya,” tuturnya.

Futuhatul menjelaskan aksi pelaku terungkap usai korban yang masih berusia 4 tahun mengadu kepada ibunya jika celananya basah. Saat itu pelaku baru saja dari rumah korban bermaksud mengambil alat AC yang rusak.

“Jadi korban dan ibunya ini datang ke rumah pelaku untuk memperbaiki AC, dan menyuruh pelaku mengambil alat AC di rumah korban, tetapi karena tidak tahu rumahnya akhirnya ibu korban meminta korban mengantar untuk menunjukkan jalan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Julianto Eka Putra Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pelecehan

Namun saat di perjalanan, pelaku berhenti di hutan mangrove dan langsung melancarkan aksi bejatnya. Setelah itu, pelaku kembali ke rumah membawa alat AC yang dimaksud.

“Tetapi sesampainya di rumah pelaku korban mengadu jika celananya basah, dikira kencing rupanya sperma. Dari situ ibu korban kaget dan teriak hingga terdengar oleh suaminya,” kata Futuhatul.

Dari situ warga berdatangan hingga akhirnya sejumlah orang yang merupakan kerabat korban mengamuk. Sementara pelaku diamankan dari TKP pada pukul 23.00 Wita.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Balikpapan. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 KUHP UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427