Balikpapan – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) masih menyelidiki beredarnya video di media sosial soal Ismail Bolong meminta maaf dan mengklarifikasi video sebelumnya soal isu uang setoran hasil tambang ilegal kepada petinggi Polri.
Dalam video sebelumnya, Ismail Bolong mengaku menyetorkan uang miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
“Tahu (sudah mengetahui video permintaan maaf). Masih didalami,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutedjo saat dikonfirmasi merdeka.com pada Minggu (6/11/2022).
Yusuf enggan berkomentar lebih lanjut terkait viralnya video kedua yang mengklarifikasi pengakuan Ismail Bolong soal uang setoran tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri tersebut.
“Kan masih didalami, video itu pun beredar baru kemarin. Masih proses pendalaman,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kembali beredar video pengakuan dari Aiptu Ismail Bolong yang meminta maaf dan mencabut pernyataannya soal isu setoran uang miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Pernyataan maaf itu disampaikan Ismail dalam sebuah video yang turut membantah pengakuan sebelumnya. Di video terbarunya, Ismail Bolong menegaskan, tidak mengenal Kabareskrim dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang tiga Polri itu.
Ismail menyatakan, ada sosok mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan di balik pembuatan video pertama berisi pengakuan soal setoran uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Hendra sendiri kini tengah diadili terkait kasus kematian Brigadir J.
“Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni,” kata Ismail dalam video tersebut.

