Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Perizinan Mie Gacoan Bermasalah, Andi Faiz Minta DPMPTSP Tegas

Share your love

Bontang – Perizinan Mie Gacoan tengah mengalami permasalahan. Padahal restoran itu sudah dalam proses pembangunan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, agar menindaklanjuti secara tegas perizininan yang belum tuntas tersebut.

“Konfirmasi ke DPMPTSP untuk menurunkan Satpol-PP kalau tidak taat aturan untuk diamankan atau dihentikan saja pembangunannya,” ucapnya, Selasa (5/11/2024).

BACA JUGA:  APBD Bontang 2024 Ditetapkan Rp2,6 Triliun

Kota Bontang sangat terbuka dengan investor. Namun, Ia menegaskan kepada para investor, agar tahu diri untuk mengurus perizinan yang harus dipenuhi, ketika akan membangun sesuatu di Kota Bontang.

Dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Idrus mengatakan bahwa pihaknya memberikan teguran keras dan berencana akan menyegel bangunan, jika belum lengkap perizinannya.

BACA JUGA:  Yusuf Ingin Fokus Tekan Stunting di Bontang

Namun, setelah disoroti Mie Gacoan mengurus izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan sedang dalam proses melengkapi izin lainnya.

Perizinan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha di Bontang, yaitu Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Surat Persetujuan Lingkungan (SPL), Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan semua perizinan selesai,” jelas Idrus saat ditemui di Kantor DPM PTSP Bontang, Rabu (6/11/2024).

BACA JUGA:  Stunting di Bontang Naik, Muhammad Sahib Soroti Kinerja Pemkot

Pihaknya menegaskan, jika masih ada bangunan yang beroperasi tanpa izin lengkap, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk penyegelan.

Tindakan ini diambil sebagai langkah untuk memastikan setiap pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku demi keamanan dan keteraturan di Kota Bontang. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!