Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Penggunaan Zoom Dikritik, Jimmi Tekankan Pentingnya Kehadiran Fisik saat Paripurna

Share your love

Kutim – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi mengkritik kebijakan kehadiran anggota dewan dalam sidang paripurna yang kerap tidak memenuhi kuorum secara fisik lantaran banyaknya anggota dewan yang hadir secara daring melalui Zoom.

“Banyak paripurna yang terlaksana dengan anggota hadir secara fisik hanya sedikit, namun tetap dinyatakan kuorum meskipun tidak sesuai tata tertib yang berlaku,” kata Jimmi, Selasa (23/7/2024).

Jimmi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari aturan masa pandemi yang belum direvisi. Kendati demikian, Jimmi mengakui jika kebijakan ini sah karena tata tertib masa pandemi COVID-19 masih berlaku hingga sekarang. Namun, Jimmi menyadari bahwa masyarakat mengharapkan perubahan dalam sistem kehadiran ini.

BACA JUGA:  Tim Pansus Raperda Pengarustamaan Gender DPRD Kutim Sambangi DPRD Kaltim

“Kadang mereka datang hanya untuk tanda tangan dan mengikuti paripurna via Zoom. Ada juga yang ikut via Zoom karena sakit atau kendala lainnya,” ujarnya.

“Namun, jika masyarakat mengharapkan perbaikan, kami akan menjadikannya acuan agar anggota dewan dapat hadir lebih optimal,” sambungnya.

Jimmi juga menekankan pentingnya kehadiran fisik dalam paripurna untuk menjaga integritas dan transparansi pengambilan keputusan. Menurutnya, kehadiran fisik memungkinkan interaksi langsung yang lebih efektif dalam menjalankan tugas mereka.

BACA JUGA:  Yosep Udau Soroti Kelangkaan Gas Elpiji di Kutim

“Kehadiran fisik sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Interaksi langsung jauh lebih efektif,” jelasnya.

Jimmi berharap ke depan anggota dewan dapat lebih disiplin dalam menghadiri paripurna secara fisik, terutama ketika situasi pandemi sudah terkendali. Hal ini, menurutnya, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dan memastikan proses legislasi berjalan dengan baik.

BACA JUGA:  Komisi C Usulkan Pembangunan Bandara di Kenyamukan

“Saya berharap ke depan anggota dewan dapat lebih disiplin hadir secara fisik. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan proses legislasi berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!