Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Asti Mazar Tanggapi Rencana Peningkatan Anggaran untuk Perangkat Desa dan RT

Share your love

Kutim – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) meningkatkan anggaran yang dialokasikan untuk perangkat desa dan Rukun Tetangga (RT) mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD Kutim, Asti Mazar.

Pasalnya, kebijakan yang diusulkan dengan tujuan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan RT itu sudah melalui pembahasan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

BACA JUGA:  DPRD Kutim Dukung Kampung Sidrap Jadi Desa Persiapan

“Saya percaya bahwa pemerintah yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan konsultasi sebelum mengambil keputusan ini,” jelas Asti.

Menurut Asti ada aturan yang membenarkan langkah pemerintah itu, terlebih dengan anggaran yang memadai.

“Jadi, jika ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat, saya rasa tidak ada salahnya,” sebut Asti.

Namun, Politikus Golkar ini juga menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku. Guna menghindari potensi temuan pelanggaran hukum di kemudian hari.

BACA JUGA:  DPRD Kutim Apresiasi Layanan Listrik 24 Jam di Desa Bukit Permata Kaubun

“Jika tidak ada regulasi yang jelas, maka sebaiknya hal tersebut dihindari,” tegasnya. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!