Pemkot Diminta Segera Terbitkan Perwali Narkoba

selisik
1 Min Read

Bontang – Kasus narkoba di Kota Taman kini kian mengkhawatirkan. Hal ini pun lantas mendapat perhatian dari anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang.

Pria yang akrab disapa BW ini, mendorong pemerintah menerbitkan regulasi Perwali tentang penanganan Narkoba di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sebagai bukti kalau pemkot memang serius memberantas narkoba,” ujarnya.

BACA JUGA:  Belanja Daerah Capai RP2,4 Triliun, DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna Guna Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda

Langkah awal yang harus ditempuh yakni dimulai dari lingkungan pegawai di Pemkot Bontang. Tujuannya, agar bisa menjadi teladan bagi masyarakat. “Pastikan dulu internalnya bebas narkoba,” katanya.

Perwali itu nantinya akan melibatkan instansi vertikal seperti Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang. Politikus Nasdem ini meminta agar pemerintah di tiap OPD memiliki agenda rutin untuk tes urine pegawainya.

BACA JUGA:  Kerap Terjadi Penjambretan, Alfin Minta Penerangan Lampu Jalan Cipto Mangunkusumo Ditingkatkan dan Pasang CCTV

“Internalnya dulu lah, diberantas,” tegasnya.

Anggota Fraksi Golkar – Nasdem itu menyarankan, apabila OPD tidak bersedia ikut tes maka resiko yang harus diterima yakni gaji ditahan. Sementara, ketika Pegawai Negeri Sipil (PNS) tes dengan hasil positif. Maka harus menerima konsekuensi jabatan diturunkan. Sedangkan untuk tenaga honorer dilakukan pemutusan hubungan kerja.

BACA JUGA:  Dinilai Tak Maksimal, BW: Lanjutkan Program Belanja Tiap Hari di Pasar

“harus seperti itu, biar tegas, yang terpenting buat dulu Perwalinya,” tandasnya.

TAGGED:
Share This Article