Pemkot Bontang Hapus Aturan Beli Solar Subsidi di Jam Tertentu

selisik
1 Min Read

Bontang – Jam antre pengisian BBM bersubsidi jenis solar di seluruh SPBU Kota Bontang dihapuskan. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan per hari ini, Sabtu, 10 September 2022.

“Antrean solar sudah bisa pagi, artinya aturan yang lama sudah dicabut,” kata Analis Kebijakan Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Bontang Muhammad Taufik kepada awak media.

BACA JUGA:  Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Unjuk Rasa Di Depan Kantor Wali Kota Bontang

Menurut Taufik, aturan sebelumnya yang mengharuskan pemilik kendaraan datang mengantre pada pukul 14.00 WITA, tidak berhasil mengurai persoalan, justru cenderung merugikan masyarakat yang lainnya.

Pasalnya, setiap kali SPBU membuka pengisian solar kendaraan mengular jauh dan menutupi usaha masyarakat.

“Kalau sudah di buka pagi kan truk tidak boleh mulai antre malam hari. Minimal mereka bisa mulai di pukul 07.00 WITA. Kita lihat dan terus lakukan evaluasi,” sambungnya.

BACA JUGA:  Komplotan Pengetap Pertalite Diringkus Polres Bontang

Dikonfirmasi terpisah, Pengawas SPBU Kopkar Jufri, mengaku siap mengikuti instruksi Pemkot Bontang. Menurutnya, pemberitahuan sudah dilakukan sejak kemarin dengan memberikan informasi perubahan jam operasional pada pukul 08.00 WITA.

“Kita siap saja melayani sejak pagi hari. Pemberitahuan sudah sejak kemarin. Untuk stok penjualan seperti biasa mencapai 8.000 Liter per hari,” tutur Jufri.

TAGGED:
Share This Article