Pemkot Bontang Diminta Aktif Kampanyekan Isu Penataan Batas Wilayah lewat Aspeksindo

selisik
2 Min Read

Bontang – Pemkot Bontang diminta intens mengkampanyekan batas wilayah ke peserta Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir (Aspeksindo). Usulan ini disuarakan Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris usai menghadiri Rakor Aspeksindo Regional Kalimantan yang digelar di Kota Bontang.

Kata dia, salah satu isu yang dapat dikemukakan ialah penataan batas wilayah. Terlebih salah satu fokus pembahasan dalam rakor yang dihadiri sejumlah Kepala Daerah tersebut adalah pengelolaan sektor kelautan dan kawasan pesisir.

BACA JUGA:  DPRD Bontang Usul Penyediaan Kapal UGD Bagi Warga Pesisir

“Ini kan dihadiri Ketua Umum Aspeksindo Regional Kalimantan secara langsung. Semoga isu penataan batas wilayah, bisa menjadi catatan penting untuk disampaikan ke Presiden RI,” kata dia, Senin (20/11/2023).

Kata dia, dampak diberlakukannya Undang-undang (UU) No 32 /2014 tentang kelautan timbul persoalan kewenangan. Dimana dari bibir pantai hingga 10 mil ke arah laut menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sementara yang lebih lebih memahami bagaimana kondisi adalah daerah.

BACA JUGA:  Kasus Meningkat Pemkot Diminta Serius Atasi Penularan HIV/AIDS di Bontang

Regulasi terebut membuat pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan sektor laut. Sebab itu, menurutnya UU Kelautuan tersebut sebaiknya ditinjau ulang. Hal ini yang mesti disuarakan secara bersama-sama oleh setiap daerah kepulauan dan pesisir. Menurutnya, jika kebijakan tersebut dikembalikan tentu akan banyak potensi yang bisa yang dikelola daerah. Baik itu pariwisata, perizinan dan banyak hal lainnya.

BACA JUGA:  Dua Proyek Diprediksi Tak Rampung, Ketua Komisi III Sebut Tambah Catatan Buruk

Tolong ini menjadi perhatian serius karena yang punya daulat itu adalah daerah. Provinsi harusnya menjadi fasilitator dan pusat regulatornya,” pungkasnya.

TAGGED:
Share This Article