Pemkab Kutim Diminta Belajar ke Balikpapan untuk Atasi Masalah Sampah
Kutim – Permasalahan sampah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tak kunjung selesai terus mendapatkan sorotan dari DPRD Kutim. Kali ini sorotan datang dari Sekretaris Komisi C DPRD Kutim, Sobirin Bagus.
Pasalnya, Sobirin meminta pemerintah setempat untuk berupaya lebih dalam mengatasi pengelolaan sampah. Salah satunya dengan mengadopsi pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Menurutnya, Kota Balikpapan dapat menjadi rujukan yang baik. Utamanya, untuk mempelajari penerapan sistem zonasi dan pengelolaan sampah yang dilakukan.
“Balikpapan memilik lahan khusus untuk sampah itu seluas 40 hektar yang dibagi menjadi 7 zona. Jadi, zona 1 sampai 6 itu sudah penuh dan sekarang memasuki zona terakhir,” ucap Sobirin Bagus, Kamis (4/7/2024).
Sobirin menyebut, dalam meminimalisir dampak lingkungan yang berimbas ke masyarakat, Pemkot Balikpapan mengatasinya dengan menanam pohon-pohon besar di sekeliling TPA.
“Nah, pohon – pohon itu membantu mengurangi dampak bau yang ditimbulkan, sehingga dilihat dari luar seperti hutan, bukan tempat pembuangan sampah,” kata Sobirin.
Selain itu, Politikus PKB itu juga terkesan dengan inovasi pengelolaan sampah menjadi gas alternatif (Biogas) berupa gas metana dan digunakan sebagai pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG).
“Yang sangat fantastis itu, sampah organik yang telah diolah akan menjadi gas metana sebagai pengganti LPG, dan ternyata sudah ada 380 Kartu Keluarga (KK) yang bisa menggunakannya secara gratis,” sebut Sobirin.
Olehnya, Sobirin mendorong Pemkab Kutim untuk mengadopsi dan mempelajari lebih lanjut terkait sistem pengelolaan sampah di TPA Balikpapan.
“Kami harap ini bisa diadopsi di Kutim, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan, terutama dalam peningkatan SDM dan pelayanan Dinas terkait. Sehingga kedepannya dapat mengatasi permasalahan sampah dan mewujudkan TPA yang ramah lingkungan,” pungkasnya. (Adv)