Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Masih SMA, Sempat Setubuhi Mayat Korban
PPU – Kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Sarang Alang, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan ternyata seorang remaja yang masih di bawah umur. Terduga pelaku diketahui berinisial J berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku sekolah.
“Pelaku ada satu orang, inisial J, usia 16 tahun lebih masih di bawah umur, kelas 3 SMA,” kata Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto pada Selasa (6/2/2024) siang dikutip dari Beritasatu.com.
Pelaku awalnya sempat diperiksa sebagai saksi, tetapi polisi mencurigai keterangannya. Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata saksi itu adalah pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, awalnya dia memberikan keterangan sebagai saksi. Dari keterangan saksi tersebut, ada indikasi dia tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, setelah kita lidik (penyelidikan), ternyata dia pelaku,” imbuh dia.
Tak hanya menghabisi nyawa Waluyo sekeluarga, J juga sempat menyetubuhi korbannya yang sudah meninggal. Kepada polisi J mengaku menyetubuhi jasad R (15), yang merupakan anak pertama korban Waluyo.
“Berdasarkan pengakuan ada satu korban yang disetubuhi tersangka. Untuk kepastiannya nanti menunggu keterangan dokter,” kata dia.
Dijelaskan Kapolres, antara J dan korban R memang saling mengenal. Bahkan informasinya kedua remaja ini sempat menjalin asmara.
“Berdasarkan kakak korban (Waluyo), keduanya (J dan R) memang sempat pacaran tapi tersangka tidak mengakui,” beber dia.
Sebelumnya ditemukan lima jenazah di dalam rumah di Dusun Sarang Alang, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, menggegerkan warga sekitar. Lima jenazah ditemukan dalam kondisi mengenaskan bersimbah darah. Dari tubuh korban, ditemukan belasan luka robek akibat sabetan senjata tajam.