Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Dilaporkan Kasus Asusila
BONTANG – Oknum pimpinan pondok pesantren di Bontang dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santri. Korban diketahui melapor ke Polres Bontang pada Rabu (29/11/2023).
Oknum ponpes tersebut diketahui terdaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Dapil Bontang Selatan.
Kerabat korban menerangkan aksi bejat dilakukan sejak korban berusia 17 tahun, setahun lalu.
Modusnya pelaku diminta untuk setor hapalan Al Qur’an sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku. Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya.
“Saya sangat sakit hati. Adik kandung saya dibuat seperti ini. Itu ustadz bejat,” ucap kerabat korban.
Dirinya berharap Polres Bontang bisa menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada korban baru. Lebih lanjut sang kakak mengaku adiknya saat ini mengalami trauma berat. “Ini kejadian keji. Pelaku itu merupakan tokoh dan pemuka agama,” sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto membenarkan adanya laporan tersebut.
” Ada laporannya masuk. Saat ini tengah berproses. Nanti saya kasih info lagi,” ucap Iptu Hari Supranoto.