Pimpinan Ponpes yang Tersandung Kasus Pelecehan Seksual Akhirnya Penuhi Panggilan Polres Bontang
BONTANG – Pimpinan Ponpes yang tersandung kasus dugaan pelecehan seksual akhirnya memenuhi panggilan Polres Bontang, Kamis (21/12/23) pagi. Pimpinan ponpes yang juga terdaftar sebagai Caleg di Dapil Bontang Selatan ini diperiksa selama 6 jam.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan terlapor diperiksa hampir 6 jam di ruang penyidik.
Pemanggilan ini buntut pelaporan keluarga korban pada Rabu (29/12/2023) silam. Materi pertanyaan penyidik pun terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati.
“Kurang lebih 6 jam. Terlapor didampingi sama kuasa hukum. Pertanyaannya seputaran laporan dugaan kasus pelecehan seksual,” kata Iptu Hari Supranoto kepada Klik Kaltim, Kamis (21/12/2023).
Lebih lanjut, Penyidik Polres Bontang akan menelaah hasil pemeriksaan baik dari pelapor dan terlapor secara internal.
Setelah itu baru akan ada proses lanjutan. Semisal apabila alat bukti dan keterangan sudah sinkron maka akan ada penetapan tersangka.
“Kita pelajari semua keterangan. Pastinya semua hasil peneriksaan akan kita telaah secara internal. Informasi lanjutan akan disampaikan,” sambungnya.