Mudik Lokal Wajib Tunjukkan Tes Antigen Negatif

Bontang – Selama masa larangan mudik 6 sampai 17 Mei 2021, petugas gabungan bakal memperketat penjagaan di Tugu Selamat Datang Bontang.

Bagi mereka yang hendak bepergian ke luar kota wajib menunjukkan surat rapid antigen negatif. Sementara, warga yang berasal dari luar pulau harus memiliki surat tugas dan antigen negatif.

“Karena mudik lokal diperbolehkan, maka tugas kami menjaga ketat akses pintu masuk Bontang, jangan sampai kecolongan,” ungkap Sekkot Bontang Aji Erlynawati.

BACA JUGA:  Pemkot Bontang Akan Berlakukan Pembatasan di Pelabuhan dan Tugu Selamat Datang

Penjagaan akan dilakukan oleh tim gabungan. Terdiri dari Satgas Penanganan Covid-19, dan tim pengamanan yakni Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP. Sementara untuk di wilayah kilometer 3 atau simpang Kusnodo dan Bontang Lestari akan diawasi oleh petugas yang berpatroli.

“Surat rapid antigen dan surat tugas akan diperiksa keabsahannya. Jadi jangan coba-coba pakai rapid antigen yang palsu,” tegasnya.

BACA JUGA:  PPKM Mikro Diperpanjang, Pelanggar Mudik Wajib Karantina 5 Hari di Kelurahan

Pengetatan ini berlaku bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali. Dirinya meminta agar ASN di lingkungan Pemkot Bontang menjadi teladan selama penerapan aturan ini. 

“Kalau ada ASN yang kedapatan akan diberikan teguran, untuk sanksi masih akan dibahas lebih lanjut,” pungkasnya. (*) 


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427