Selisik.id – Jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMPN 8 Bontang tidak hanya mempertimbangkan status penerima afirmasi, tetapi juga tetap mensyaratkan capaian akademik tertentu. Berdasarkan data hasil seleksi, nilai gabungan terendah yang berhasil lolos melalui jalur afirmasi tercatat sebesar 159,86.
Angka tersebut menunjukkan bahwa peserta dari kategori afirmasi tetap harus bersaing secara akademik untuk memperoleh kursi di sekolah. Meski tingkat persaingannya tidak seketat jalur domisili, seleksi tetap dilakukan melalui sistem pemeringkatan berdasarkan capaian nilai.
Kepala SMPN 8 Bontang, Eko Yuli, menjelaskan bahwa proses seleksi jalur afirmasi mengacu pada nilai gabungan antara nilai ujian sekolah dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
“Persaingan nantinya mengacu pada perpaduan nilai ujian sekolah dan Tes Kemampuan Akademik (TKA),” ujarnya.
Menurut Eko, penerapan sistem tersebut bertujuan memastikan seluruh peserta didik yang diterima memiliki kesiapan akademik yang memadai saat memasuki jenjang sekolah menengah pertama. Dengan demikian, jalur afirmasi tidak hanya memperhatikan aspek sosial dan ekonomi calon siswa, tetapi juga tetap menjaga kualitas proses pembelajaran di sekolah.
Berbeda dengan jalur domisili yang mengutamakan jarak tempat tinggal ke sekolah, jalur afirmasi menggunakan mekanisme seleksi berbasis nilai.
“Seluruh peserta diperingkat sesuai hasil penggabungan nilai ujian sekolah dan TKA untuk menentukan kelulusan sesuai kuota yang tersedia,” timpal
Dari hasil seleksi sementara, kuota pada kategori anak guru dan tenaga kependidikan (GTK) serta keluarga kurang mampu (gakin) telah terisi penuh oleh peserta yang memenuhi persyaratan. Sementara itu, beberapa kategori afirmasi lainnya masih menyisakan kursi karena jumlah pendaftar belum memenuhi kuota yang disediakan.
“Kita pasti bahwa mekanisme pemeringkatan berbasis nilai gabungan tersebut akan digunakan dalam pengisian kuota tambahan pada jalur prestasi akademik. Melalui sistem yang sama, sekolah berharap dapat menjaring peserta didik dengan kemampuan akademik terbaik sekaligus menjamin proses penerimaan berlangsung objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya.

