Lima Daerah di Kaltim Berstatus Zona Kuning Covid-19
Samarinda – Setelah sekian lama mempertahankan daerah yang nihil akan paparan infeksi virus corona, kini 5 Kabupaten dan Kota di Kaltim kembali berstatus zona kuning Covid-19.
Lima wilayah tersebut yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Barat, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Walaupun berada di zona kuning, Satgas Covid-19 Kaltim tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan hidup sehat dan terhindar dari Covid-19. Salah satunya, yaitu dengan menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan Sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas).
Menurut laporan infografis Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim per Rabu 3 Januari 2023, kasus positif Covid-19 bertambah 2 kasus. Tambahan tersebut ditemukan di Penajam Paser Utara dan Balikpapan.
Sembuh pun dilaporkan juga ikut bertambah 3 kasus yang ditemukan di Balikpapan dan Penajam Paser Utara.
Meninggal dunia tidak ada tambahan kasus atau nihil kasus.
Kini akumulasi kasus positif Covid-19 di Kaltim berjumlah 49 kasus, sembuh 39 kasus dan meninggal dunia 0 kasus. Sementara yang masih menjalani perawatan tersisa 9 kasus.