Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Legislator Kutim Soroti Persaingan Lahan untuk Pangan dan Perkebunan

Share your love

Kutim – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faisal Rachman menyoroti tantangan yang dihadapi dalam menjaga ketahanan pangan di Kutim. Utamanya, soal persaingan lahan antara kebutuhan pangan dan perkebunan.

“Tantangan utama ketahanan pangan di Kutim adalah lahan yang bersaing dengan lahan perkebunan,” ujar Faisal, Senin (29/7/2024).

Ia menekankan pentingnya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pangan untuk memastikan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

BACA JUGA:  Fraksi Demokrat Soroti Minimnya Ceruk PAD Kutim

“Kami kan sebetulnya diwajibkan untuk segera mengesahkan Perda Perlindungan Lahan Pangan, tapi sampai sekarang kan belum. Karena Kami mau mengesahkan Perda itu harus jelas insentifnya,” ucapnya.

Faisal menjelaskan, insentif tersebut sangat penting untuk mencegah masyarakat mengalihfungsikan lahan pangan ke perkebunan sawit.

“Misalnya, untuk ketahanan pangan berkelanjutan, kita butuh lahan. Bagaimana masyarakat bisa menjaga lahan pangan berkelanjutan tanpa mengalihfungsikannya ke perkebunan sawit. Nah, kalau semua beralih begitu ya bisa hancur ketahanan pangan kita,” jelasnya.

BACA JUGA:  DPRD Kutim Gelar Rapat Bahas Raperda Bahaya Kebakaran

Ia juga menyoroti beberapa kendala yang dihadapi petani, seperti rendahnya pasar untuk hasil pertanian dan tingginya risiko kerusakan akibat hama.

“Petani sering merasa lebih mudah menanam sawit yang hasilnya baru bisa dipanen dalam empat tahun, dibandingkan dengan tanaman pangan yang hasilnya belum tentu terjual atau rusak akibat hama,” sebutnya.

Menurutnya, untuk menjaga ketahanan pangan, pemerintah harus serius dalam mengalokasikan insentif bagi petani yang menggarap lahan pangan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Novel Minta Pemkab Kucurkan Anggaran untuk RS Tipe D Muara Bengkal

“Kalau mau dijaga ketahanan pangan itu, harus ada keseriusan pemerintah dalam mengalokasikan insentif untuk petani yang memang menggarap pangan berkelanjutan itu,” pungkasnya. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!