Lapak Pedagang di Sekitar Pasar Taman Rawa Indah Dibongkar Paksa

selisik
1 Min Read

Bontang – Petugas gabungan yang terdiri dari Diskop-UKMP, Dinas PUPRK Bontang, Dinas Perhubungan, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Satpol PP, Polri dan TNI membongkar paksa lapak pedagang yang masih berjualan di atas trotoar di Jalan Ks Tubun dan Jalan Ir. Juanda. Tepatnya, di sekitar Pasar Taman Rawa Indah, Rabu (18/1/2023).

Tindakan tegas ini terpaksa diambil, lantaran pedagang tidak mengindahkan surat teguran yang sudah tiga kali diberikan.

“Sudah diperingatkan. Jadi tidak ada toleransi,” ujar Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan.

Bahkan sehari sebelum penertiban petugas gabung juga sudah mengingatkan pedagang. Tapi, teguran itu tetap tidak digubris.

“Tidak ada toleransi lagi. Sudah berulang kali diperingatkan,” tegasnya.

Kata Kamilan, apabila pembongkaran tidak bisa diselesaikan hari ini. Maka akan kembali dilanjutkan pada besok hari. Kamilan menegaskan tidak akan tebang pilih saat melakukan penertiban.

Aksi pembongkaran pun mendapatkan reaksi pro dan kontra di kalangan pedagang. Salah satu pedagang bahkan menyebut pembongkaran ini jangan hanya menyasar pedagang kecil namun juga pedagang besar lainnya.

“Jangan cuma pedagang kecil yang ditertibkan,” kata salah satu pedagang.

Hingga berita ini diterbitkan, pembongkaran lapak pedagang masih terus berlangsung.

Share This Article