Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Komisi III Beri Tenggat Seminggu Manajemen BCM Benahi Tata Kelola Limbah

Share your love

BONTANG – Manajamen Bontang City Mal (BCM) diberi tenggat waktu sepekan oleh DPRD Bontang untuk membenahi persoalan drainase yang menyebabkan limbah mal memiliki aroma menyengat dan tidak sedap.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina saat menggelar kunjungan lapangan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Bapelitbang, Dinas PUPRK, Dinas Perkimtan, dan Camat Bontang Selatan pada Selasa (21/11/2023).

Dijelaskan Amir, tenggat waktu itu diberikan sebagi bentuk pengawasan akibat manajemen BCM tidak mengindahkan peringatan awal DPRD Bontang saat kunjungan pertama pada Oktober lalu.

“Sebenarnya ini masalah ringan yang bisa diselesaikan manajamen mal dengan cepat. Karena belum dikerjakan maka dalam seminggu ini akan kami awasi secara langsung,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, saat kunjungan lapangan rombongan Komisi III DPRD Bontang menemukan drainase di area parkiran besmen mampet. Itu akibat drainase dipenuhi sedimen yang bercampur air limbah. Alhasil, menimbulkan aroma yang tak sedap.

“Sebagai perwakilan warga, saya minta Ketua RT untuk melaporkan ke saya kalau manajamen BCM belum melakukan tindak lanjut. Investasi di Bontang boleh saja. Asal dipenuhi standartnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Sarana dan Pengembangan wilayah Bapelitbang Noni Agetha mengungkapkan bahwa manajemen BCM tak boleh mengabaikan kenyamanan pengunjung. Salah satunya memberikan fasilitas yang layak dan tidak ada aroma busuk menyengat.

“Persoalan lingkungan di area mal manajamen enggak boleh tutup mata. Saya berharap manajemen BCM bisa membenahi secara bertahap,” kata Noni.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Syapriyansah. Sejauh ini pihaknya tengah melakukan pengawasan terhadap limbah BCM yang dikeluhan warga.

Hasilnya, air limbah tidak mengandung aroma busuk. Pun, aroma tak sedap berasal dari endapan sedimen yang bercampur air limbah.

“Tugas kami hanya mengingatkan saja untuk segera memperbaiki IPAL. Sebab, BCM itu dibawah kewenangan KLHK langsung. Jadi yang berwenang memberi instruksi KLHK,” tandasnya.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!