Kasus SPK Palsu, Wakil Wali Kota Bontang Kumpulkan Seluruh Kepala OPD

selisik
2 Min Read

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, berencana mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusul terungkapnya kasus pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP).

Agus Haris menegaskan, pertemuan tersebut akan difokuskan untuk memperkuat pengawasan internal dan mencegah kasus serupa terulang di OPD lain. Ia mengingatkan para kepala dinas agar menanamkan integritas dan kehati-hatian kepada bawahannya.

BACA JUGA:  Bendahara PPS di Kalsel Tilap Gaji KPPS Rp115 Juta Buat Judi Online hingga Staycation

“Utamanya, kepala perangkat daerah harus menegaskan kepada bawahannya untuk tidak melakukan tindakan yang bisa berujung pidana,” tegas Agus Haris saat dihubungi, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, kasus pemalsuan SPK ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan manipulasi data atau dokumen resmi. “Kalau sudah menyangkut unsur pidana, tentu tidak ada toleransi,” ujarnya menegaskan.

BACA JUGA:  Terjerat Pinjol, Karyawan di Tarakan Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp600 Juta

Selain kepada ASN, Agus Haris juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran proyek berbekal SPK yang tidak jelas asal-usulnya. Ia meminta setiap dokumen diverifikasi langsung ke kepala dinas atau sekretaris dinas terkait.

“Jangan tergiur dengan angka keuntungan. Pastikan dulu kebenaran dan legalitas dokumennya,” pesannya.

Sebelumnya, Polres Bontang tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana oleh seorang oknum ASN di DKUMPP Bontang. Kasus tersebut menggunakan modus SPK palsu dan menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar.

BACA JUGA:  Modus Pamit Beli Makan, Karyawan di Samarinda Gelapkan Uang Penjualan Beras Rp39 Juta

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, kasus resmi dilaporkan dan mulai ditangani sejak Senin (6/10/2025).

Share This Article