Kadis PUPR Mangkir Rapat, DPRD Kutim Jadwalkan Pemanggilan Ulang
Kutim – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar memastikan pihaknya akan memanggil ulang Kepala Dinas PUPR yang tidak hadir dalam RDP terkait penyerapan anggaran 2024.
Diketahui RDP yang berlangsung di Ruang Hearing DPRD Kutim, Senin (10/06/2024) ini tidak dihadiri Kepala Dinas PUPR dengan alasan sakit. Kendati demikian, pemanggilan ulang Kepala Dinas PUPR akan dijadwalkan setelah lebaran (Idul Adha).
“Kami minta Dinas PUPR untuk pertemuan kembali dan harus dihadiri oleh kepala dinasnya langsung. Kami juga meminta kadis PUPR membawa data-data yang diperlukan untuk memberi jawaban terkait sejauh mana progres penyerapan anggaran yang dilakukan Dinas PUPR,” tegas Asti.
Asti juga mengungkapkan dasar pemanggilan ulang Kadis PUPR, untuk mempertanyakan terkait proyek multiyears contrac (MYC) yang banyak diperbincangkan oleh masyarakat, terutama tentang progres pekerjaannya.
“Kami akan minta kadis PUPR untuk mempresentasikan progres MYC itu sudah sampai mana. Karena ada 18 item pekerjaan MYC dan 6 lainnya menjadi sub bidang yang mengundang banyak pertanyaan masyarakat,” ungkap Asti.
Menurut Asti, proyek MYC ini tentu menjadi pertanyaan masyarakat dan media karena sudah pertengahan tahun namun sudah sejauh apa progres pengerjaannya masih belum diketahui. Asti pun mengaku tidak bisa memberikan jawaban pasti karena Dinas PUPR belum memberikan data-data yang dibutuhkan. (Adv)