Faisal Minta Ada Kebijakan Terkait Bantuan Pembangunan Rehab Rumah Pasca Kebakaran
Bontang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Faisal menyinggung terkait kebakaran yang terjadi di Jalan RE Martadinata, RT 03, Kampung Selambai, Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (23/10/2024) lalu.
Kebakaran tersebut terjadi akibat korsleting listrik, yang berasal dari salah satu rumah yang terbakar, sekaligus tempat usaha loundry pakaian.
Faisal mengatakan, seharusnya bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bukan hanya berupa pemberian pakaian, makanan, atau barang-barang untuk tidur, namun pembangunan kembali rumah yang telah habis terbakar.
“Kalau cuman bantuan seperti itu, dari pihak-pihak lain juga ada, nah harusnya pemerintah bisa menganggarkan untuk itu,” ujarnya dalam Rapat Tanggapan Fraksi atas penyampaian Raperda Tentang Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (4/11/2024), di Ruang Rapat Lantai III, Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Menurutnya, warga yang menjadi korban kebakaran sudah kehilangan harta bendanya, maka sudah tidak ada kemampuannya untuk membangun kembalu rumah tersebut.
“Kebetulan disitu dekat dari rumah saya, tapi kalo misalnya saya yang terkena musibah, inysaallah saya masih bisa membangun kembali, tapi masyarakat lainnya belum tentu,” lanjutnya.
Politikus Partai NasDem itu berharap, pemerintah dapat merealisasikan APBD Kota Bontang yang besar itu, untuk membuat suatu regulasi atau kebijakan untuk korban bencana kebakaran agar mendapatkan fasilitasi yang lebih.
“Jadi diadakan bedah rumah atau pembangunan rumah layak huni kembali, dengan mengalokasikan sebagian dari dana tak terduga yang terdapat dalam postur APBD kota Bontang,” tandasnya. (Adv)