DPRD Kutim Dukung Penambahan Penyertaan Modal ke BPR
Kutim – Anggota DPRD Kutim Hepnie Armansyah menilai penyertaan modal Pemkab Kutim kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar Rp10 miliar masih kurang.
“Seharunya bisa lebih, karena penyertaan modal di bank bertujuan untuk membiayai masyarakat. Terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM),” kata Hepnie.
Kendati demikian, Ketua Komisi B DPRD Kutim ini memberikan apresiasi kepada Pemkab Kutim yang telah mengusulkan penyertaan modal ke BPR. Dia berharap, penyertaan modal itu ke depannya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kutim.
Dijelaskan, penyertaan modal yang dikucurkan Pemkab Kutim kepada BPR, selama ini telah memberikan manfaat bagi masyarakat Kutim.
“Penyertaan modal di BPR Kutim selama ini kami lihat bermanfaat bagi masyarakat Kutim, terutama bagi usaha UMKM. Jadi, jika perlu nilai penyertaan modal oleh pemerintah tersebut ditambah lagi,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Diketahui, dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar Pemkab Kutim terhadap KUA PPAS Perubahan Tahun 2024 lalu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebutkan jika dari sisi kebijakan pengeluaran pembiayaan, dilakukan penambahan anggaran penyertaan modal (investasi) daerah pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar Rp10 miliar dan penyertaan modal pada Bank Kaltimtara sebesar Rp3 miliar. (Adv)