Ramadhani Tawarkan Solusi Soal Polemik Koperasi Sekolah

selisik
2 Min Read

KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ramadhani mengungkapkan keberadaan koperasi sekolah acap kali menjadi persoalan. Apalagi jika menjual barang yang terlampau mahal.

Persoalan yang Kerap menjadi sorotan dan polemik adalah soal penyedian baju seragam pada saat ajaran sekolah baru, yang harganya terbilang mahal.

Banyak orang tua siswa atau wali murid yang sadar harga seragam yang biasanya dijual oleh koperasi sekolah lebih mahal dari pada di pasaran.

Ramadhani mengatakan, tak bisa dipungkiri bahwa keberadaan Koperasi dapat meningkatkan pendapatan sekolah. Bahkan diakui Ramadhani, koperasi bisa membantu menutup kegiatan yang tidak dianggarkan di Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas).

BACA JUGA:  Dewan Kutim Minta Delapan Kepala OPD yang Baru Dilantik Kerja Maksimal

“Koperasi sekolah itu bagus untuk meningkatkan pendapatan sekolah. Karena yang kita tau kegiatan sekolah ada yang sudah direncanakan sama mereka. Dari mana mereka dapatnya, penggunaan uangnya dari mana, sementara kalau bukan di Arkas,” tegas Ramadhani saat ditemui belum lama ini.

“Memang perlu ada kebijakan tambahan terkait permasalah wali murid. Kan ini untuk kebaikan sekolah juga. Saya kira itu tidak ada untung secara idividu, namun kembali lagi ke sekolah. Kan banyak pembelanjaan bisa dilakukan,” beber Ramadhani.

BACA JUGA:  Sayyid Anjas Tekankan Pentingnya Pengamanan dan Penanganan Berita Hoaks Jelang Pilkada 2024

Bahkan ia menegaskan, kalau memang masyarakat inginnya seperti itu, tahun 2024 mendatang pihaknya akan fokus menganggarkannya. Sebab, anggaran tahun 2023 hanya 10 miliyar saja.

“Kita bisa anggarkan untuk kebutuhan baju berapa hitung dulu siswanya baru kita anggarkan. Tapi, tidak mungkin dapat menutup semua, mungkin yang dapat hanya SD Negeri kalau swasta tidak dapat,” ungkap politisi PPP itu.

BACA JUGA:  Son Hatta Dukung Pembangunan Museum Kutim

Disamping itu Ramadhani juga memberikan solusi terhadap orang tua murid untuk membebaskan membuat baju dimana saja, asalkan sesuai dengan yang ada disekolah.

“Kalau memang ini menjadi salah satu keluhan di masyarakat, Insyaallah nanti tahun 2024 kita ajukan di perubahan untuk kebutuhan sekolah di tahun 2025,” pungkasnya. (adv)

TAGGED:
Share This Article