Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Masa Jabatan Bertambah, Kades di Kutim Diminta Tuntaskan Janji Politik

Share your love

Kutim – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan meminta seluruh kepala desa yang mendapatkan tambahan masa jabatan selama dua tahun untuk menyelesaikan janji-janji politiknya.

Pernyataan itu disampaikan Arfan saat menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Jumat (28/6/2024).

“Adanya tambahan dua tahun ini tentu memberi kesempatan kepada kades untuk menyelesaikan janji-janji politiknya,” ungkap Arfan.

BACA JUGA:  Peringatan Hari Pahlawan, Yan Minta Pemuda Teladani Perjuangan Pahlawan

Arfan berharap setiap kepala desa dapat memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini dengan baik. Menurutnya, masa jabatan 8 tahun merupakan waktu yang cukup untuk menjalankan tugas-tugas seorang kepala desa.

Olehnya, Arfan menyebut bahwa kepala desa yang tidak mampu menyelesaikan tugas dan janji politiknya dalam kurun waktu tersebut menunjukkan kurangnya dedikasi dan kerja keras.

BACA JUGA:  Komisi C DPRD Kutim Desak Pemkab Kutim Serius Atasi Sampah di Perkotaan

“8 tahun itu kalau tidak selesai berarti kadesnya tidak bekerja,” sebut Arfan.

Diketahui, sebanyak 136 kepala desa di Kutai Timur resmi dilantik dengan masa jabatan yang diperpanjang hingga delapan tahun. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!