DPRD Ajak Masyarakat Kutim Waspadai Penyebaran HIV/AIDS

Kutim – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Alfian Aswad meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya HIV dan AIDS. Imbauan ini disampaikan seiring dengan upaya untuk menanggulangi penyebaran penyakit mematikan tersebut di wilayah Kutai Timur.

Alfian Aswad menegaskan, perlunya langkah-langkah konkret dari pemerintah dalam menghadapi situasi yang semakin memprihatinkan.

BACA JUGA:  Fraksi DPRD Kutim Tanggapi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya HIV/AIDS guna mencegah penyebaran lebih lanjut. Pemerintah juga harus terlibat aktif dalam penanggulangan,” ujarnya belum lama ini.

Politikus Dempkrat ini menjelaskan, penularan HIV/AIDS dapat terjadi melalui berbagai cara, seperti kontak fisik dengan penderita, air liur, darah, dan hubungan seksual bergonta-ganti pasangan. Alfian menekankan bahwa keberadaan payung hukum yang kuat sangat penting untuk mengurangi risiko penularan di masyarakat.

BACA JUGA:  Banggar Targetkan APBD Kutim 2025 Diketuk di Akhir November

“Melalui Sosraperda ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dan menghindari faktor-faktor yang dapat memicu penyebaran HIV/AIDS,” tambahnya.

Alfian juga menekankan peran aktif dinas terkait sebagai pihak utama dalam mensosialisasikan peraturan daerah yang telah disusun oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. “Aturan ini bertujuan untuk mengurangi angka penderita HIV/AIDS, terutama di Sangatta dan wilayah pedalaman. Semua pihak perlu bersinergi untuk mengatasi masalah ini,” tandasnya. (Adv)


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427