Selisik.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mewajibkan pelaku usaha vila agar memenuhi standar usaha sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan usaha di daerah berjalan aman, nyaman, dan memiliki kualitas pelayanan yang baik bagi wisatawan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan, usaha vila kini wajib mengikuti ketentuan dalam Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021 tentang standar usaha berbasis risiko sektor pariwisata.
“Aturan itu menjadi dasar pengawasan pemerintah terhadap kualitas usaha akomodasi,” ujarnya.
Menurut Aspiannur, pelaku usaha tidak hanya dituntut memenuhi legalitas usaha, tetapi juga harus menyediakan fasilitas keselamatan dan pelayanan yang sesuai standar nasional. Hal itu dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan.
“Keselamatan dan kenyamanan tamu harus menjadi prioritas utama pengelola vila. Karena itu standar usaha wajib dipenuhi sejak awal operasional,” timpalnya.
Ia menjelaskan, vila kategori menengah rendah diwajibkan melakukan self declaration melalui sistem OSS. Sedangkan vila kategori menengah tinggi wajib mengantongi sertifikat standar usaha dari Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata.
Dalam penerapan standar tersebut, pengelola vila diwajibkan menyediakan berbagai fasilitas penunjang.
“Seperti APAR, jalur evakuasi, fasilitas P3K, area parkir, hingga sistem pengelolaan lingkungan yang baik,” bebernya.
Selain sarana fisik, aspek pelayanan juga menjadi perhatian. Pengelola diwajibkan memiliki prosedur pelayanan tamu, sistem reservasi, penanganan keluhan, hingga menjaga kebersihan kamar dan fasilitas umum secara berkala.
Aspiannur menilai penerapan standar usaha akan membantu meningkatkan citra pariwisata daerah. Wisatawan saat ini disebut semakin selektif dalam memilih tempat menginap yang aman dan memiliki kualitas layanan baik.
“Kalau standar dipenuhi, usaha vila akan lebih dipercaya wisatawan dan mampu bersaing dengan daerah lain. Ini tentu berdampak positif bagi sektor pariwisata Bontang,” tandasnya.

