Dorong Gugat Pemkot, BW Gulirkan Hak Interpelasi

selisik
1 Min Read

Bontang – Banjir saat ini menjadi PR besar bagi pemkot Bontang. Pasalnya, sampai saat ini persoalan itu tak menemui solusi yang tepat.

Mantan Ketua Pansus Banjir Bakhtiar Wakkang berencana menggulirkan hak interpelasi terkait penanganan banjir di Bontang. Dia menilai pemkot tak serius dalam menangani banjir.

“Rekomendasi dari Pansus Banjir belum tuntas diselesaikan, dari 16 rekomendasi apa saja yang sudah dilakukan, tidak tahu kan kita,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kegiatan Komisi DPRD Bontang Selama November 2024 Telah Ditetapkan

Diketahui, Pansus Banjir DPRD telah memberikan 16 rekomendasi penanganan banjir kepada Pemkot Bontang. Poin rekomendasi pertama ialah menyusun kajian induk penanganan banjir. Hingga kini, DPRD belum mendapatkan salinan mengenai kajian ini.

“Saya tagih pemerintah, mana kajian induk yang direkomendasikan tim pansus dulu,” ucapnya.

Hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta penjelasan kepada pemerintah yang bersifat penting dan strategis serta berdampak luas. Hak Interpelasi ini tergantung kesepakatan anggota fraksi yang ada di DPRD Bontang.

BACA JUGA:  BW Gelar Reses di Berbas Pantai, Warga Suarakan Perbaikan Infrastruktur

“Saya siap inisiasi, asalkan dapat dukungan dari anggota fraksi lain,” pungkasnya.

TAGGED:
Share This Article