Tatib Telah Dibentuk, DPRD Bontang Siap Laksanakan Tugas
Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah menetapkan Tata Tertib (Tatib), Kamis (17/10/2024), di Ruang Rapat II DPRD Kota Bontang.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan bahwa penerapan tatib tersebut akan memengaruhi segala aktivitas DPRD Kota Bontang.
“Karena kita akan menjalani tugas selama lima tahun kedepan, maka diperlukan tatib yang mengatur selama proses perjalanan itu,” ujarnya.
Menurutnya, tatib sebagai dasar DPRD untuk bergerak sesuai aturan. Maka, aturan ini dibentuk untuk memastikan bahwa setiap seluruh legislatif dapat melaksanakan tugasnya dengan tertib, efektif, dan transparan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib Rustam mengungkapkan, pihaknya telah melakukan revisi tatib, berdasarkan kesepakatan bersama dan menyesuaikan keadaan sekarang.
Karena tatib adalah pedoman bagi legislator, maka tatib baru akan dirancang berdasarkan aturan yang berlaku.
“Semoga tatib baru ini, bisa menjadikan DPRD Kota Bontang yang baru personal yang disiplin,” pungkasnya. (Adv)