Diskukmperindag PPU Lakukan Pengecekan, Pastikan Takaran Minyakkita Sesuai Standar

selisik
1 Min Read

PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan bahwa minyak goreng Minyak Kita yang beredar di wilayahnya tidak mengalami pengurangan takaran seperti yang dikhawatirkan masyarakat di beberapa daerah.

Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung dan memastikan bahwa Minyak Kita masih sesuai dengan label kemasannya.

BACA JUGA:  Dorong Agrowisata, PPU Siapkan Program Wisata Petik Buah di Tiap Desa

“Kami telah melakukan pengukuran di beberapa toko dan hasilnya menunjukkan bahwa takaran Minyak Kita tetap 1 liter, sesuai standar,” ungkap Margono, Selasa (11/3/2025).

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa stok Minyak Kita di PPU masih tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan alternatif minyak goreng dengan harga lebih terjangkau.

“Minyak Kita tetap tersedia di pasar tradisional dan toko-toko tertentu. Kami pastikan distribusinya tetap berjalan lancar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkab PPU Salurkan 1.000 Dosis Vaksin PMK, Targetkan Perlindungan Ternak Maksimal

Meski demikian, Margono menyebut bahwa sebagian besar masyarakat lebih memilih merek minyak goreng lain.

“Masyarakat sudah terbiasa dengan merek tertentu, jadi wajar kalau mereka cenderung memilih yang biasa mereka gunakan,” katanya.

Diskukmperindag akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan produk yang beredar di PPU tetap sesuai dengan standar yang berlaku. (Adv)

Share This Article