Bontang – RSUD Taman Husada Bontang menggunakan incenerator untuk pemusnahan limbah medis. Diklaim, teknologi ini sangat ramah lingkungan.
Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan RSUD Taman Husada Bontang Sri Erna Nilawati menjelaskan, cara kerja incenerator mengubah asap hasil pembakaran menjadi molekul air.
Sehingga, asap yang keluar menjadi hydrocarbon yang akan terbakar habis pada secondary chamber (ruang bakar lebih dari satu).
“Asap yang keluar menjadi ramah lingkungan. Incenerator ditempatkan dalam ruangan khusus dan kedap udara,” kata Erna saat dikonfirmasi, Sabtu (1/7/2023).
Namun, ia mengatakan, sebelum menggunakan incenerator, terlebih dahulu melakukan uji udara lingkungan sekitar (ambient). Kemudian, rutin melakukan uji emisi untuk mengetahui kadar asap yang ditimbulkan.
Uji udara dilakukan pada tiga titik untuk sampling. Yakni ruang lobi depan rumah sakit, gazebo dan dekat ruang genset. “Uji udara ambien dan uji emisi kami telah memenuhi syarat,” terangnya.
Ia menjelaskan, abu hasil pembakaran akan ditampung di tempat penyimpanan sementara (TPS) RSUD.
Penyimpanan hanya diberi jangka waktu satu tahun. Nantinya, abu akan di kirim menuju perusahaan pengolah limbah B3 industri untuk kembali dimusnahkan, di Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Cileungsi, Jawa Barat.
“Abunya tidak boleh dibuang sembarangan, harus ditampung pada TPS yang memiliki izin,” tandasnya. (Adv)

