Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Dana Emisi Karbon Kaltim Cair Rp69 M, Bontang dan Samarinda Tak Dapat

Share your love

Samarinda – Dana kompensasi World Bank atau Bank Dunia ke Provinsi Kaltim atas upaya program penurunan emisi karbon di Indonesia khususnya di Bumi Etam telah cair.

Pemerintah Provinsi Kaltim telah menerima bantuan dana kompensasi tahap pertama dari World Bank (Bank Dunia) dengan total Rp69,154 miliar atau 20,9 juta USD ke Kas Daerah.

Dana ini juga telah direalisasikan ke OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim dan tujuh Kabupaten/Kota.

Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut saat ini tinggal pelaksanaan di lapangan dalam rangka mendukung penurun emisi karbon di Provinsi Kaltim.

Kompensasi melalui program REDD+ dan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) telah dilakukan sejak era kepemimpinan Gubernur sebelumnya Faroek Ishak dan dilanjutkan di era sekarang.

“Alhamdulillah, dana sudah masuk. Selanjutnya saya minta seluruh OPD maupun kabupaten/kota yang telah menerima dana kompensasi bisa melaksanakan kegiatan di tingkat lapangan sesuai tugas, pokok dan fungsinya,” jelas Isran Noor, Sabtu (1/7/2023).

BACA JUGA:  Perangkat Daerah Kaltim Diminta Waspadai Pencatutan Pj Gubernur Berujung Pemerasan

Dana tersebut, juga sebelumnya sudah diterima Pemerintah Pusat oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan RI.

Kemudian, dana dibagi kepada Pemerintah Pusat mulai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BPDLH, Pemerintah Provinsi Kaltim, tujuh kabupaten dan satu kota di Kaltim serta masyarakat.

“Kita harapkan dana ini bisa bermanfaat besar bagi masyarakat. Alhamdulillah, dari Kaltim, kita bisa berjuang untuk negara, dengan mendapatkan dana dari Bank Dunia,” kata Isran Noor.

Alasan Bontang dan Samarinda Tidak Dapat Dana Emisi Karbon

Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan, menjelaskan dasar pelaksanaan dan pengelolaan dana berdasarkan tanggung jawab besarannya 25 persen dari total 20,9 juta US Dollar.

Lalu berdasarkan kinerja, besarannya 65 persen. Kemudian, berdasarkan reward atau penghargaan mencapai 10 persen besaran yang diberikan.

BACA JUGA:  Dua Desa di Kaltim Dipilih Jadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Artinya, dari total 20,9 US Dollar juta diterima sesuai dengan tanggung jawab, kinerja dan penghargaan.

“Masyarakat penerima bantuan dana ada berdasarkan reward maupun kinerja. Misal, mereka yang berhasil melaksanakan penutupan lahan, maka diberikan penghargaan,” ujarnya.

Sedangkan, pembagian dana tersebut untuk Kabupaten dan Kota di Kaltim yakni:

– Balikpapan Rp3,04 miliar
– Berau Rp7,3 miliar
– Kutai Barat Rp5,7 miliar
– Kutai Kartanegara Rp4,1 miliar
– Kutai Timur Rp6,8 miliar
– Mahakam Ulu Rp4,5 miliar
– Paser Rp6,3 miliar
– Penajam Paser Utara 3,2 miliar.

Sementara, dua kota memang sesuai penilaian World Bank dan BPDLH Kementerian Keuangan maupun KLHK RI tidak mendapatkan dana.

“Dua kota memang tidak menerima bantuan, yakni Samarinda dan Bontang. Itu semua berdasarkan hasil penilaian seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana. Sehingga, penerimaan bantuan dana ini berdasarkan jumlah tutupan lahan tentang penghijauan yang dilakukan masing-masing daerah,” jelas Iwan.

BACA JUGA:  BPKAD Kaltim Miliki Gedung Baru Senilai Rp73 Miliar

Alasan tidak menerima dana carbon, karena perhitungan pembiayaan dana penurunan emisi karbon berdasarkan penutupan lahan.

Maka, daerah yang dinilai tidak atau belum mencukupi kuota yang diinginkan. Dengan begitu, belum bisa mendapatkan dana dimaksud.

Contohnya, berdasarkan deteksi satelit yang dilakukan berbagai pihak terlibat pengelolaan itu. Ketika dilihat berdasarkan data-data di lapangan, ternyata penutupan tidak ada atau kurang memenuhi target kuota yang diperlukan. Maka, pemberian dana kompensasi tidak diberikan.

“Jadi ada alasan, Kota Samarinda maupun Bontang tidak menerima bantuan,” tandasnya.

Tambahan informasi, untuk realisasi dana tersebut telah masuk di masing-masing DPA 10 OPD terkait di lingkup Pemprov Kaltim dan tujuh kabupaten se-Kaltim. Sedangkan Balikpapan, saat ini masih dalam proses pencairan.

(TribunKaltim.co)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!