Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

BKSDA Kaltim Lepas Liarkan Tiga Orangutan di Hutan Lindung Gunung Mesangat

Share your love

Balikpapan – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) melepasliarkan tiga individu orangutan hasil rehabilitasi di Kawasan Hutan Sungai Payau atau Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kecamatan Busang, Kab. Kutai Kartanegara, Prov. Kalimantan Timur, pekan lalu.

Ketiga orangutan tersebut bernama Memo (19 tahun/Betina), Jasmine (18 tahun/Betina/Induk) dan Syair (2 tahun/Jantan/Anak).

BACA JUGA:  BKSDA Kaltim Ungkap Kondisi Orang Utan Kurus di Area Tambang

Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto, menjelaskan orangutan tersebut merupakan sitaan negara, hasil penyelamatan oleh Balai KSDA Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Kemudian dititip dan dirawat untuk proses karantina, rehabilitasi hingga pra-pelepasliaran sebelum dilepas ke alam liar.

Mereka menjalani perawatan dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance) yang dikelola BKSDA Kalimantan Timur bersama Centre for Orangutan Protection (COP) di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

BACA JUGA:  Astuti, Orang Utan Korban Perdagangan Gelap Satwa Dipulangkan ke Berau

”Ketiga orangutan ini merupakan hasil rehabilitasi dan sudah dilakukan tes medis dan serangkaian penilaian perilaku yang dinyatakan baik,sehat dan liar untuk dilepasliarkan kembali ke alam,” kata Ari dikutip dari Republika.co.id, Senin (29/5).

Proses pelepasliaran orangutan ini melibatkan para pihak terutama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur melalui KPH Kelinjau selaku pemangku area lokasi pelepasliaran.

BACA JUGA:  Populasi Orang Utan di Kaltim Diklaim Meningkat

Pasca pelepasliaran, orangutan akan dipantau selama tiga bulan pertama secara ketat dan tiga bulan berikutnya dengan sistem patroli berkala dan monitoring kawasan hutan.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!