Curi Pakan Ternak di Bontang, Warga Teluk Pandan Ditangkap Polisi

selisik
1 Min Read

Bontang – Seorang warga Kecamatan Teluk Pandan dengan inisial N (36) diamankan Polres Bontang karena melakukan aksi pencurian. Akibat aksinya korban merugi hingga belasan juta.

Aksi pencurian yang dilakukan N berlokasi di Jalan Perintis Gang Kandang No. 01 Kel. Bontang Lestari Kec. Bontang Selatan. Pada 10 April lalu sekira pukul 15.00 wita.

BACA JUGA:  Pelaku Curanmor di Tanjung Laut Dibekuk

Barang yang digasak pelaku adalah empat buah kipas angin dan pakan ternak sebanyak enam karung. Masing-masing satu karung pakan memiliki berat 50 kg.

“Korban merugi Rp 13.300.000 dan pelaku berhasil ditangkap Selasa (2/5) sore,” kata Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Presetiya melalui Kasi Humas, Iptu Mandiyono, Rabu (3/5/2023).

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

BACA JUGA:  Curi Uang Rp33 Juta demi Main Judi, Ayah di Nunukan Polisikan Anak Kandung

“Ancaman 7 tahun penjara,” kata dia.

TAGGED:
Share This Article