Polres Berau Tangkap Komplotan Curanmor di 13 TKP, Puluhan Kendaraan Disita

selisik
2 Min Read

Berau – Polres Berau berhasil menangkap tiga pria yang tergabung dalam komplotan pencurian motor (curanmor) di 13 tempat kejadian perkara (TKP). Melansir detikcom, polisi turut menyita 21 motor hasil pencurian para pelaku dari tiga kabupaten berbeda.

“Total ada 21 motor dari tiga pelaku yang kita amankan,” kata Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo, Selasa (23/4/2024) dikutip dari detikcom.

Ketiga pelaku ditangkap di Jalan Pulau Panjang, Kecamatan Tanjung Rdeb, Berau pada Selasa (16/4). Ketiga pelaku masing-masing berinisial A (31), ES (22), dan H (23).

BACA JUGA:  Curi 9 Motor Pengunjung Porprov Kaltim, 3 Pria di Berau Ditangkap

Steyven menuturkan, awalnya polisi saat itu hanya mengamankan 4 unit motor saat pelaku ditangkap. Polisi yang melakukan pengembangan, kemudian mengamankan 17 unit motor pada Rabu (17/4).

Dia menerangkan ketiga pelaku beraksi di 13 TKP sejak November 2023 dan terakhir April 2024 di 3 wilayah yakni Kabupaten Bulungan, Berau, dan Kabupaten Malinau.

“Dari tiga kabupaten ini 1 unit motor di TKP Bulungan, 3 unit motor di Malinau, dan 17 lainnya berada di Berau,” ungkap Steyven.

BACA JUGA:  Komplotan Pencuri Besi Penutup Drainase di Samarinda Dibekuk Polisi

Steyven menambahkan, para pelaku hanya bermodalkan kunci T saat melancarkan aksi kejahatannya. Mereka beraksi secara acak tanpa memilih target kendaraan yang akan dicuri.

“Jadi mereka acak saja, tidak pilih-pilih kendaraan, kalau ada motor yang bisa di ambil pelaku langsung beraksi,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku berencana menjual hasil curiannya di wilayah pedalaman Malinau dan Bulungan. Para pelaku kini ditahan dan dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP junto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

BACA JUGA:  Aksi Bobol Toko Berantakan, Suami di Samarinda Lari Selamatkan Diri, Istri Ditangkap Warga

“Rencananya mau dijual di pelosok-pelosok. Dengan tujuan kendaraan tersebut tidak dapat ditemukan pemilik kendaraan,” sebut Stevyen.

TAGGED:
Share This Article