Curi Besi Rp50 Juta di Pabrik Soda Ash, Lima Warga Loktuan Ditangkap

selisik
1 Min Read

Bontang – Lima warga Kelurahan Loktuan terlibat aksi pencurian besi tua yang berlokasi di pabrik lama Soda Ash milik PT Kaltim Sahid Barito (KSB).

Kelima tersangka, yakni Ar (27), Ir (15), Di (14), Ds (17) dan Zu (45) memiliki peran masing-masing.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan pelaku diringkus sekira pukul 00.30 dini hari saat beraksi, Kamis 10 Agustus 2023. Empat tersangka bertugas mengambil besi dan satu orang di antaranya yakni perempuan bertindak selaku penadah.

BACA JUGA:  Ngaku ke Polisi Korban Begal, Pria di Kukar Ternyata Pencuri

“Informasi laporan didapat dari masyarakat. Mereka resah melihat aktivitas pencurian besi tua di pabrik yang sudah tidak berfungsi,” ucapnya.

Tidak tanggung – tanggung akibat aksi komplotan pencuri, PT KSB mengalami kerugian materil senilai Rp50 juta.

Mereka pun sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kelima tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

BACA JUGA:  Aksinya Mencuri Uang Rp20 Juta Terekam CCTV, Pemuda di Bontang Ditangkap

“Ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Share This Article