Belanja Daerah Capai RP2,4 Triliun, DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna Guna Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda

selisik
2 Min Read

Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Ke-12 Masa Sidang I, dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang, Selasa (22/10/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang.

Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar menyampaikan bahwa rancangan tersebut akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran Legislatif.

BACA JUGA:  Bakhtiar Wakkang Minta Pemkot Tidak Tebang Pilih, Tutup Semua THM saat Ramadan

Besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang 2025 telah disepakati, berdasarkan kebijakan umum APBD Bontang 2025, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja lain-lain.

“Besar anggarannya sebesar Rp 2,4 Triliun,” ujarnya.

Penyusunan anggaran ini dipastikan mengutamakan program-program pembangunan, yang berdampak langsung ke masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti rancangan yang telah disampaikan.

BACA JUGA:  Drainase di Jalan R Soeprapto Tersumbat, DPRD Minta Segera Diperbaiki

“Rencana pekan depan segera kami lakukan rapat untuk mendengarkan penyampaian tanggapan dari fraksi-fraksi, dilanjutkan sama jawaban dari Pjs,” katanya.

Andi Faiz mengklaim , Kota Bontang kemungkinan akan mendapatkan penambahan dari Kementrian Keuangan, dengan estimasi sekitar Rp 200 miliar.

“Sebelum raperda nya disepakati, mungkin dananya sudah masuk dari pusat,” lanjutnya.

Lalu, terkait dana transfer yang lebih besar, Ia mengungkapkan bahwa saat ini, Kota Bontang memang belum bisa mandiri.

BACA JUGA:  DPRD Bontang Sahkan 13 Perda, Pelayanan Harus lebih Maksimal

Hal ini terjadi karena pendapatan Kota Bontang hanya beberapa persen yang berasal dari APBD. Oleh karena itu, pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang butuh langkah-langkah inovasi, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Adv)

Share This Article