Bebaskan Lahan 5 Hektare, Perkim Kutim Siapkan untuk Pembangunan TPU Modern

Jimy Mumtahzam
2 Min Read

KUTIM – Pemkab Kutim melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana membebaskan lahan seluas 5 hektare untuk lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru. Rencananya lahan yang dibebaskan berada di Kecamatan Sangatta Selatan.

Menurut Sekretaris Dinas Perkim Yuliansyah, TPU di Sangatta Utara dan Selatan saat ini sudah hampir penuh. Sebab itu diperlukan lokasi baru.

BACA JUGA:  Semarak HUT Ke-78 RI, Wabup Kutim Jalan Sehat Bareng Warga Desa Singa Gembara

“Kami akan membebaskan lahan tersebut pada tahun ini untuk pembangunan TPU baru. Lahan yang akan dibebaskan terletak di Kilometer 3 Sangatta Selatan ke arah Sangkima, yaitu kawasan Kampung Kajang,” ungkapnya dari siaran pers.

Ditambahkan dirinya, jika lahan seluas hampir 5 hektare itu akan dibangun dengan konsep TPU modern, karena nantinya siap dilengkapi dengan fasilitas umum serta ada pemisahan antara TPU muslim dan non muslim.

BACA JUGA:  Bentuk Transparansi, Pemkab Kutim Beberkan Arus Kas Anggaran 2022

“Nanti kami desain TPU modern, ada rumah untuk tempat tinggal penjaga makamnya, ada juga jalan khusus ambulance,” urainya.

Sementara itu Kepala UPT Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Selatan Sutrisno mengatakan,jika sebelumnya lahan yang diusulkan untuk TPU baru ini seluas 10 hektare. Namun karena lahan yang tersedia memiliki topografi seperti jurang, akhirnya dipilih lokasi lahan di Kilometer 3 Sangkima di Sangatta Selatan.

BACA JUGA:  Bunda Paud Ajak Tingkatkan Minat Baca Anak, Minta Tersedia Pojok Literasi di Tiap Desa

Nah, secara perhitungan kasar apabila ditambah dengan fasilitas-fasilitas umum, maka kurang lebih lahan akan terpakai untuk pemakaman sekitar 70 persen.

“Mau tidak mau nanti cari lagi untuk penambahan lahan TPU lainnya,” tambahnya.

Share This Article