APBD Bontang 2024 Ditetapkan Rp2,6 Triliun

Bontang – Pemkot Bontang dan DPRD menetapkan asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,6 triliun. Penetapan ini digelar pada rapat paripurna di Gedung Auditorium 3 Dimensi, Senin (27/11/2023) malam.

Asumsi penerimaan pendapatan daerah sebelumnya ditetapkan Rp2,1 triliun. Belakangan asumsi ini bertambah Rp 500 miliar sehingga total belanja daerah menjadi Rp2,6 triliun untuk 2024 ini.

BACA JUGA:  Muhammad Aswar Soroti Proyek Jalan Cipto Mangunkusumo Ganggu Aktivitas Anak Sekolah dan Masyarakat

Rapat yang dihadiri Wali Kota Bontang Basri Rase, Wawali Najirah serta Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Junaidi dan Agus Haris digelar hingga menjelang tengah malam.

Sebelumnya, DPRD Bontang menggelar 2 rapat bergilirian yakni hasil laporan komisi atas sejumlah Rancangan Perda dan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

BACA JUGA:  Andi Faiz Minta Pemkot Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi dalam laporannya menyebutkan, asumsi APBD 2024 telah disepekati bersama antara dewan dan pemerintah. Dari postur penerimaan daerah, pendapatan masih didominasi dana transfer pusat. “Penerimaan paling besar masih dari pendapatan transfer sebesar Rp1,7 triliun,” ujarnya.

Sedangkan, untuk pendapatan daerah diasumsikan Rp245 miliar. Sementara untuk Lain-lain pendapatan yang sah Rp10 miliar.

BACA JUGA:  Sudah Banyak Korban, Masyarakat Diimbau Waspada Investasi Bodong

Untuk pos belanja daerah, pemerintah menetapkan Rp2,6 triliun. Sedangkan pos anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran hampir mencapai Rp500 miliar. “SilPA ditetapkan Rp485 miliar,” ungkapnya. (Adv)


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427