Bocah 11 Tahun di Kukar Cabuli Balita 4 Tahun

selisik
2 Min Read

Kukar – Bocah berinisial JD (11) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) tega memperkosa seorang balita perempuan berusia empat tahun. Penanganan JD yang masih di bawah umur diserahkan ke Badan Pemasyarakatan(Bapas) Samarinda.

“Betul terjadi tindak pencabulan serta persetubuhan di mana pelaku masih berusia 11 tahun dan korbannya berusia 4 tahun,” ujar Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto dikutip dari detikcom, Jumat (9/6/2023).

Pencabulan itu terjadi di kebun kelapa sawit di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, Kukar, Senin (29/5) sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu pelaku mengajak korban ke kebun sawit dan langsung menyetubuhi korban.

BACA JUGA:  Setubuhi Pacar Hingga Hamil 3 Bulan, Warga Tanjung Laut Terancam 15 Tahun Penjara

“Iya kejadiannya di kebun kelapa sawit,” ucap Larto.

Setelah kejadian, korban langsung pulang ke mess perusahaan tempat tinggalnya. Korban yang sempat tertidur di rumahnya terbangun lantaran merasakan sakit di bagian alat vital. Korban pun langsung mengadukan hal itu ke ibunya.

Ibu korban yang mendengar penjelasan tersebut lantas meminta anaknya memperagakan perbuatan bejat pelaku. Bahkan korban menyebut perbuatan pencabulan tersebut dilakukan oleh DJ.

BACA JUGA:  Remaja di Kukar Perkosa dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

“Oleh ibunya, korban di suruh peragakan saat di cabuli dan di setubuhi, dan korban menyebutkan pelaku (JD) yang melakukannya,” ungkapnya.

Ibu korban yang tak terima langsung melaporkan pelaku ke Polsek Muara Kaman. Polisi mengamankan JD di kediamannya, namun DJ bersikeras tidak melakukan perbuatan tersebut.

“Sudah kita amankan, tapi pelaku bersikeras tidak mengaku, namun dari hasil visum memang ada benda tumpul yang masuk ke kemaluan korban, jadi dengan alat bukti visum dan keterangan saksi sudah cukup,” bebernya.

BACA JUGA:  Penjaga Warung di Puncak Bogor Cabuli 3 Bocah Perempuan

Pihak kepolisian pun telah berkoordinasi dengan unit PPA Kukar untuk menangani kasus tersebut. Pasalnya pelaku masih di bawah umur. Saat ini pelaku dalam penanganan tim Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda.

“Karena di bawah umur, kita berkoordinasi dengan PPA. Saat ini pelaku di titipkan ke Bapas Samarinda,” pungkasnya.

Share This Article