Izin Citimall Bontang Ternyata Belum Lengkap Pasca Empat Bulan Beroperasi

selisik
2 Min Read

Bontang – Beroperasi sejak empat bulan lalu, rupanya Citimall Bontang (BCM) belum mengantongi izin bangunan secara lengkap. Ada satu izin yang ternyata hingga kini belum dimiliki. Yakni Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Hal ini terungkap ketika DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke mall tersebut.

Ketua DPRD Bontang, Andi Sofyan Hasdam tidak menampik jika DPRD kecolongan di sini. Pasalnya, berdasarkan pengakuan dari pihak Mall BCM saat rapat dengan Dewan beberapa waktu lalu, mereka sudah mengantongi seluruh izin.

BACA JUGA:  Bontang Citimall Belum Kantong Sertifikat Laik Fungsi

Atas dasar itulah DPRD Bontang kemudian memberi lampu hijau agar segera beroperasi.

“Mereka ngaku waktu itu sudah ada semua izin,” ucapnya saat memimpin sidak, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, seluruh izin seharusnya sudah rampung. Mengingat Mall BCM sudah beroperasi selama empat bulan. Olehnya, dirinya mendorong pihak BCM untuk segera merampungkan izin. Sehingga bisa memenuhi aspek keselamatan dan kenyamanan pengunjung.

BACA JUGA:  Dinding Pembatas BCM Nyaris Ambruk, DPRD Sebut Konstruksi Dikerjakan Asal-asalan

“Jangan sampai ada kejadian pemerintah disalahkan. Karena sudah operasi tapi belum ada izin,” ucapnya.

Manager BCM Herdito mengklarifikasi terjadi sedikit mispersepsi antara pihaknya dengan Dewan Bontang soal kelengkapan izin bangunan.

Herdito menjelaskan, saat rapat bersama DPRD Bontang, pihaknya menyampaikan bahwa syarat lengkap yang sudah mereka penuhi adalah persyaratan dari SLF itu sendiri.

“Jadi tidak ada maksud untuk mengelabui atau mengakali Dewan,” kata dia.

BACA JUGA:  Gunakan Teknologi Modern, Citimall Bontang Diresmikan

Herdito mengaku meski Mall BCM belum memiliki SLF. Namun mereka diperbolehkan untuk beroperasi sembari merampungkan izin dari Pemkot Bontang.

“Kami ada rekomendasinya pemerintah. Pembuatan SLF nya sudah diajukan, kami harap bisa segera rampung,” ucapnya.

TAGGED:
Share This Article