Satpol PP Kembali Intens Sisir Kafe Warkop

selisik
1 Min Read

Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali intens melakukan patroli protokol kesehatan di sejumlah tempat keramaian. Tak hanya menyasar pasar. Satpol juga bakal lebih sering menyisir kafe dan warkop yang ada di Kota Taman.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Ibnu Gunawan. Dia mengatakan upaya ini untuk menegakkan perwali yang baru.

BACA JUGA:  Kepala Satpol PP Ikut Tinjau Rumah Sakit Bareng Wali Kota

“Iya akan kami sisir itu kafe-kafe,” katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat, agar mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak. Apalagi hanya sekadar kumpul-kumpul di kafe. Mengingat, saat ini, kondisi Bontang kembali mengkhawatirkan.

“Kalau bisa di rumah saja dulu kalau tidak ada kegiatan yang penting di luar rumah, sama-sama kita cegah penyebaran virus ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Masih Persuasif, Pelanggar Prokes Hanya Diberi Teguran

Adapun nominal denda bagi pelanggar Perwali ini, mulai dari Rp 100 ribu bagi yang tidak menggunakan masker, hingga Rp 1 Juta bagi yang tidak menjalankan isolasi mandiri padahal positif Covid-19 atau tanpa gejala. (adv/kominfo)

TAGGED:
Share This Article