BONTANG – Rumah eks Kapitan Arsad di kawasan Bontang Kuala kembali diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
Bangunan yang berada di samping eks Kantor Camat Pertama Bontang tersebut masuk dalam daftar usulan cagar budaya tahun 2026.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Bontang, Muhammad Arfa, mengatakan pengusulan dilakukan untuk menjaga keberadaan bangunan bersejarah sekaligus melestarikan warisan budaya daerah.
“Rumah eks Kapitan sudah kami usulkan kembali agar bisa ditetapkan melalui SK sebagai cagar budaya Kota Bontang. Ini bagian dari upaya menjaga warisan budaya kita,” ujarnya.
Arfa menjelaskan, penetapan tidak dilakukan langsung oleh Disdikbud. Bangunan terlebih dahulu akan diperiksa Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang terdiri dari akademisi dan pegiat budaya di Kalimantan Timur.
Tim akan melakukan verifikasi serta penilaian sebelum memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Jika dinyatakan memenuhi kriteria, hasil tersebut menjadi dasar pengajuan penetapan kepada wali kota.
Selain mempertahankan nilai sejarah, bangunan cagar budaya nantinya dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi sekaligus berpotensi dikembangkan menjadi lokasi kunjungan budaya.
Namun, pengembangan kawasan tetap membutuhkan kesiapan fasilitas pendukung agar nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap tempat-tempat budaya bisa memberi manfaat dan menjadi daya tarik kunjungan. Tetapi sarana pendukungnya perlu disiapkan terlebih dahulu,” katanya. (*)

