Disdikbud Bontang Minta Orang Tua Awasi Pelajar yang Bawa Motor ke Sekolah

selisik
3 Min Read

BONTANG – Keselamatan pelajar saat berangkat dan pulang sekolah menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang. Orang tua diminta tidak membiarkan anak yang belum memenuhi ketentuan berkendara membawa sepeda motor sendiri ke sekolah.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan pencegahan risiko kecelakaan harus dilakukan sejak dari lingkungan keluarga. Menurutnya, orang tua perlu memastikan moda transportasi yang digunakan anak benar-benar aman.

“Yang paling penting adalah memastikan anak-anak kita sampai ke sekolah dengan selamat. Kalau belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan sendiri, sebaiknya jangan diberikan izin membawa motor,” kata Safa.

BACA JUGA:  Sering Kena Banjir, SDN 001 Bontang Utara Tata Lingkungan Sekolah

Ia menilai sekolah juga memiliki peran dalam membangun kesadaran siswa mengenai keselamatan berlalu lintas. Edukasi mengenai aturan berkendara dan potensi bahaya di jalan perlu disampaikan secara rutin kepada peserta didik.

Menurut Safa, pemahaman tersebut penting karena sebagian pelajar belum memiliki kesiapan yang cukup untuk menghadapi kondisi lalu lintas di jalan raya. Risiko kecelakaan dapat meningkat ketika kendaraan digunakan tanpa memenuhi persyaratan maupun tanpa pengawasan orang dewasa.

“Sekolah bisa terus mengingatkan siswa mengenai aturan lalu lintas dan konsekuensi ketika berkendara tanpa kesiapan. Edukasi seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Disdikbud Bontang Rampungkan Distribusi Seragam Sekolah Gratis

Selain memberikan pemahaman, pengawasan di lingkungan sekolah juga dinilai perlu diperhatikan. Sekolah dapat memperkuat imbauan kepada siswa agar tidak menjadikan penggunaan sepeda motor sebagai kebiasaan sebelum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Safa menekankan persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan. Menurutnya, keselamatan anak harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan cara mereka berangkat ke sekolah.

“Ini bukan sekadar persoalan boleh atau tidak boleh membawa kendaraan. Ada keselamatan anak yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Karena itu, Disdikbud mendorong adanya kerja sama antara sekolah dan keluarga. Orang tua diharapkan aktif mengawasi kebiasaan anak, sementara sekolah memberikan edukasi serta pengawasan selama berada di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA:  Siswa SMPN 3 Bontang Adu Kreatif Ikuti Lomba Perayaan Bulan Bahasa

Sebagai alternatif, orang tua dapat mengantar anak secara langsung atau memilih sarana transportasi lain yang lebih aman hingga siswa memenuhi persyaratan untuk berkendara sendiri.

“Kalau memungkinkan, anak bisa diantar orang tua. Pilihan lainnya menggunakan transportasi umum atau jasa ojek sehingga mereka tidak harus membawa kendaraan sendiri,” pungkas Safa.

Share This Article