Samarinda – Aksi dugaan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari sebuah kapal yang sedang tambat di perairan Sungai Mahakam, Samarinda, berhasil diungkap Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda.
Melansir Prokal.co, dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat beserta peralatan yang diduga digunakan untuk mengambil solar dari kapal.
Informasi mengenai dugaan pencurian BBM itu diterima polisi dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan para terduga pelaku. Polisi menduga sekitar 200 liter solar menjadi sasaran dalam aksi tersebut.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit perahu lengkap dengan mesin, satu mesin alkon, selang berukuran 1,5 inci sepanjang 15 meter, pipa berukuran 1 inci sepanjang 2 meter, satu kunci pipa, serta dua jeriken.
Saat menjalani pemeriksaan, para terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Namun, kasus tersebut belum berlanjut ke proses hukum. Pasalnya, perusahaan pemilik kapal yang menjadi sasaran dugaan pencurian tidak membuat laporan resmi kepada kepolisian. Meski demikian, polisi tetap melakukan pemantauan terhadap para terduga pelaku.
Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda mengingatkan pemilik kapal, nakhoda, anak buah kapal (ABK), maupun perusahaan yang beraktivitas di Sungai Mahakam agar tidak ragu melaporkan jika menjadi korban tindak pidana.
“Laporan resmi dari korban diperlukan agar polisi memiliki dasar untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana dan melakukan proses hukum terhadap pihak yang terlibat,” jelas Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasi Humas Ipda Arie Soeharyadi.
Polisi juga menilai laporan masyarakat penting untuk membantu menjaga keamanan di kawasan perairan Sungai Mahakam dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
“Jangan takut untuk melapor. Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Sungai Mahakam,” demikian imbauan kepolisian oleh Ipda Arie.

