Pemkot Diminta Segera Terbitkan Perwali Narkoba

selisik
1 Min Read

Bontang – Kasus narkoba di Kota Taman kini kian mengkhawatirkan. Hal ini pun lantas mendapat perhatian dari anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang.

Pria yang akrab disapa BW ini, mendorong pemerintah menerbitkan regulasi Perwali tentang penanganan Narkoba di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sebagai bukti kalau pemkot memang serius memberantas narkoba,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkot Siapkan 2 Lokasi Pasar Ramadan, Dewan Usul Ditambah

Langkah awal yang harus ditempuh yakni dimulai dari lingkungan pegawai di Pemkot Bontang. Tujuannya, agar bisa menjadi teladan bagi masyarakat. “Pastikan dulu internalnya bebas narkoba,” katanya.

Perwali itu nantinya akan melibatkan instansi vertikal seperti Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang. Politikus Nasdem ini meminta agar pemerintah di tiap OPD memiliki agenda rutin untuk tes urine pegawainya.

BACA JUGA:  Lestarikan Budaya, Andi Faiz Apresiasi Gelaran Erau Pelas Benua di Bontang Kuala

“Internalnya dulu lah, diberantas,” tegasnya.

Anggota Fraksi Golkar – Nasdem itu menyarankan, apabila OPD tidak bersedia ikut tes maka resiko yang harus diterima yakni gaji ditahan. Sementara, ketika Pegawai Negeri Sipil (PNS) tes dengan hasil positif. Maka harus menerima konsekuensi jabatan diturunkan. Sedangkan untuk tenaga honorer dilakukan pemutusan hubungan kerja.

BACA JUGA:  Masa Jabatan Pjs Wali Kota Bontang Berakhir, Dewan Ini Sampaikan Terima Kasih

“harus seperti itu, biar tegas, yang terpenting buat dulu Perwalinya,” tandasnya.

TAGGED:
Share This Article