Berau – Seekor penyu hijau (Chelonia mydas) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan saat sedang bertelur di kawasan Pulau Balikukup, Kabupaten Berau.au Satwa laut yang dilindungi tersebut ditemukan dengan bagian perut dibedah, diduga untuk mengambil telur-telurnya.
Peristiwa ini mendorong UPTD Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Kawasan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS) Berau memperketat pengawasan sekaligus menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kasus ini terungkap saat Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) melakukan patroli dan pemantauan rutin di lokasi peneluran penyu pada Minggu (2/8/2026) pagi. Saat monitoring berlangsung, petugas menemukan seekor penyu hijau yang dibantai ketika sedang bertelur.
Kepala UPTD KKP3K-KDPS Berau, Didik Riyanto, mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian serius karena penyu merupakan satwa laut yang dilindungi sekaligus menjadi ikon Kabupaten Berau.
“Melalui kegiatan monitoring itu diketahui ada seekor penyu yang sedang bertelur dibantai hingga bagian perutnya dibedah,” kata Didik, Selasa (4/8/2026).
Didik menyatakan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut karena penyu merupakan biota laut yang dilindungi sekaligus menjadi ikon Kabupaten Berau,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi pada saat musim peneluran penyu yang berlangsung setiap Agustus hingga November. Dalam satu kali siklus peneluran, seekor penyu umumnya menghasilkan sekitar 80 hingga 100 butir telur. Di kawasan Pulau Balikukup sendiri, dalam satu malam dapat ditemukan hingga lima ekor penyu yang naik ke pantai untuk bertelur.
Sebagai tindak lanjut, UPTD KKP3K-KDPS Berau menggelar rapat koordinasi pada Senin (3/8/2026) bersama Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan Wilker Berau, Wilker Derawan, PSDKP Provinsi Kalimantan Timur, serta lembaga konservasi Global Conservation.
Dari rapat tersebut disepakati langkah peningkatan pengawasan di kawasan konservasi dan habitat peneluran penyu, sekaligus penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembantaian satwa dilindungi tersebut.
“Kami akan menyelidiki kasus ini untuk menemukan siapa pelaku pembantaian terhadap penyu ini. Dalam waktu dekat kami akan menurunkan tim ke Balikukup,” kata Didik.
Selain proses penyelidikan, UPTD juga akan meningkatkan patroli lapangan secara berkala dengan frekuensi dua hingga tiga kali setiap bulan. Intensitas patroli akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan dukungan dari para mitra konservasi.
“Kami akan memperkuat monitoring dan pengawasan terhadap biota laut yang dilindungi, khususnya penyu yang naik bertelur di Pulau Balikukup. Mudah-mudahan dalam waktu dekat personel sudah bisa kami turunkan ke lapangan,” ujarnya.
Menurut Didik, penguatan pengawasan juga akan dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat setempat. Meski sosialisasi mengenai perlindungan satwa laut telah beberapa kali dilakukan di Balikukup, upaya tersebut akan terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang, baik di Balikukup maupun wilayah lain. Karena itu pengawasan akan diperkuat dengan melibatkan masyarakat, Pokmaswas, aparat terkait, dan lembaga konservasi,” tegasnya.
Didik menambahkan bahwa ancaman terhadap satwa laut dilindungi tidak hanya dialami penyu. Menurutnya, dugong atau duyung juga semakin jarang ditemukan akibat perburuan dan tekanan terhadap habitatnya.
“Ke depan kami akan berupaya semaksimal mungkin bersama seluruh unsur terkait untuk mencegah perburuan satwa laut dilindungi agar tidak terulang kembali,” tuturnya.

